Indikator mutu

RS Premier Jatinegara selalu berupaya untuk melakukan tinjauan dan monitoring setiap aspek pelayanannya. Salah satunya adalah dengan melakukan pemantauan berdasarkan data pelayanan, termasuk data indikator mutu.

Sebagai pemberi layanan kesehatan yang berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan, RS Premier Jatinegara selalu berupaya untuk melakukan tinjauan dan monitoring setiap aspek pelayanannya. Salah satunya adalah dengan melakukan pemantauan berdasarkan data pelayanan, termasuk data indikator mutu. Data indikator ini akan diolah menjadi informasi yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pelayanan menjadi lebih produktif, transparan, tertib, cepat, mudah, akurat, terpadu, aman dan efisien. Data indikator mutu ini juga mempunyai tujuan khusus yaitu memperlancar dan mempermudah pembentukan kebijakan dalam meningkatkan sistem pelayanan kesehatan di RS Premier Jatinegara, diantaranya adalah standar pelayanan.

Indikator, standar, dan mutu adalah tiga hal yang berbeda. Suatu pelayanan dikatakan bermutu dalam dimensi tertentu apabila indikator pelayanan mencapai atau melampaui suatu standar tertentu. Mutu, dengan demikian tidak akan tercapai tanpa suatu perencanaan dan wawasan yang terkait dengan mutu tersebut. Dengan kata lain, bila kita menginginkan pelayanan yang bermutu di rumah sakit, maka manajemen rumah sakit perlu memperluas wawasan mengenai mutu pelayanan tersebut dan merencanakan serangkaian aksi untuk mencapai suatu tingkat atau standar tertentu. Pencapaian atas aksi-aksi tersebut diukur dengan indikator.

RS Premier Jatinegara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pasien di semua bidang,  perawatan pasien yang berkualitas dan mengelola risiko. RS Premier Jatinegara juga terus berfokus pada peningkatan untuk menjadi terdepan dalam pemberian perawatan kesehatan. Untuk tujuan ini pengelolaan indikator mutu menjadi penting, karena indikator mutu merupakan salah satu alat dalam sistem manajemen mutu untuk memantau dan mengontrol unsur efisiensi dari sebuah sistem, sedangkan hasil yang dikumpulkan berfungsi sebagai dasar untuk penerapan tindakan korektif dan peningkatan kualitas berkelanjutan.

RS Premier Jatinegara membentuk Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) untuk melakukan evaluasi terhadap indikator mutu melalui beberapa tahapan cycle quality improvement. Sebelum melakukan evaluasi indikator mutu, Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) bersama Tim Mutu rumah sakit akan membuat evaluasi sebagai pertimbangan dalam menetapkan kriteria prioritas indikator mutu yaitu high risk, high volume, dan problem prone.

RS Premier Jatinegara telah menetapkan indikator yang harus dipenuhi oleh semua unit. Indikator tersebut terdiri dari indikator klinis, indikator manajerial dan indikator sasaran keselamatan pasien. Setiap unit/bagian/instalasi wajib melaksanakan kegiatan pemenuhan indikator yang sudah ditetapkan sesuai dengan regulasi rumah sakit. Kegiatan tersebut nantinya dilaporkan kepada Direktur rumah sakit. Agar terdapat keseragaman pada sistem pencatatan dan pelaporan indikator mutu, seluruh staf rumah sakit harus mengkuti standar pencatatan dan pelaporan indikator mutu yang telah disepakati bersama.

 

Berikut adalah daftar indikator mutu rumah sakit yang diambil dari indikator area wajib yang ditentukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dan sudah dilakukan evaluasi oleh Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), sebagai berikut :

1. Observasi kepatuhan pelaksanaan identifikasi pasien, dimana indikator ini mengukur tingkat kepatuhan standar identifikasi pasien di unit pelayanan rawat inap dan penunjang medis. Indikator ini merupakan sasaran pertama dari 6 sasaran keselamatan pasien.

2. Emergency response time kurang dari 5 menit, dimana indikator ini mengukur tingkat pelayanan Instalasi Gawat Darurat, berdasarkan pengkajian khusus tingkat kegawatdaruratan yang dinamakan triage.

3. Waktu tunggu rawat jalan kurang dari 60 menit. Indikator ini mengukur tingkat kepatuhan dokter spesialis yang berpraktik di area Poliklinik (pelayanan rawat jalan).

4. Penundaan operasi elektif lebih dari 2 hari, dimana indikator ini mengukur pelaksanaan operasi sudah terencana, yang pada pelaksanaannya banyak aspek yang dapat mempengaruhi ketercapaian dari indikator ini.

5. Kepatuhan jam visite dokter spesialis (dari jam 08.00 s/d jam 14.00). Indikator ini mengukur kepatuhan dokter spesialis melakukan visit pasien rawat inap.

6. Waktu lapor hasil tes kristis laboratorium kurang dari 30 menit. Pelaporan nilai kristis merupakan salah satu indikator pelayanan Instalasi Laboratorium, dimana indikator ini memastikan bahwa setiap hasil laboratorium yang nilainya bersifat kritis harus segera dilaporkan kepada Dokter Penanggung Jawab Pasien sehingga pasien mendapatkan penanganan segera.

7. Kepatuhan penggunaan Formularium Nasional (Fornas). Instalasi Farmasi melakukan pemantauan atas indikator ini, secara periodik berkoordinasi dengan unit Informasi danTeknologi untuk menarik data secara system.

8. Kepatuhan cuci tangan, dimana indikator ini juga merupakan salah satu pemantauan dari 6 sasaran keselamatan pasien. Indikator ini dipantau oleh Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan hasilnya dievaluasi bersama sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.

9. Kepatuhan upaya pencegahan risiko jatuh akibat pasien jatuh. Indikator ini merupakan sasaran terakhir dari 6 sasaran keselamatan pasien. Indikator ini secara terintegrasi memantau apakah pasien rawat inap dan rawat jalan dilakukan upaya pencegahan jatuh sesuai dengan tingkat risiko yang telah dikaji.

10. Kepatuhan terhadap clinical pathway. Dimana indikator ini memantau kepatuhan masing-masing Profesional Pemberi Asuhan (PPA) terkait atas standar pelayanan yang dibuat dalam bentuk clinical pathway. 

11. Kecepatan respon terhadap komplain, dimana indikator ini diukur dan dipantau oleh unit Customer Service atas semua komplain yang diterima dan waktu yang dibutuhkan untuk memberikan respon kepada pemberi komplain. Respon atas komplain sebelumnya dikaji dan juga seringkali membutuhkan koordinasi antar unit dalam penyelesaiannya.

Indikator-indikator diatas merupakan sebagian kecil dari seluruh indikator mutu RS Premier Jatinegara. Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa RS Premier Jatinegara menjaga komitmen terhadap peningkatan mutu dan keselamatan pasien, berdasarkan evidence-based praktik klinik dan evidence-based praktik manajemen.